Pemain Liga 2 2023/2024 Juga Masih Terhalang Surat Keluar, APPi Minta PSSI Tegas

Selain permasalahan tunggakan gaji para pemain, ada istilah ‘Surat Keluar’ yang juga masih menghambat pemain-pemain di Liga 2

Melalui surat korespondesi, Indonesian Plaers’ Unicon (APPi) menyatakan perihal pelanggaran regulasi FIFA terkait Surat Keluar. Surat yang ditujukan untuk PSSI itu meminta ketegasan pada PSSI agar dapat menuntaskan permasalahan menahun itu.

APPi menyatakan bahwa terkait dengan pendaftaran para pemain untuk Liga 2 masih terhambat oleh adanya penahanan Surat Keluar oleh klub sebelumnya. Padahal, kontrak para pemain dengan klub sebelumnya telah berakhir. 

Hal itu diperparah dengan adanya hak para pemain yang masih belum dipenuhi oleh klub sebelumnya sesuai dengan kontrak. 

Baca Juga:Timnas Indonesia U-23 akan Segera Dialihkan pada Indra Sjafri, Ada Apa?

“Syarat adanya Surat Keluar dari klub sebelumnya dalam sistem SIAP PSSI jelas melanggar regulasi FIFA yakni FIFA RSTP Edisi bulan Maret 2023, Pasal 6 Ayat 5,” isi dari surat APPi tersebut.

Adapun bunyi pasal tersebut adalah, “Dalam kasus di mana kontrak kerja pemain telah berakhir, maka persetujuan dari mantan klub tidak diperlukan untuk mendaftarkan pemain tersebut”. 

APPi kemudian mengingatkan bahwa jika hal tersebut masih terjadi, maka akan menjadi suatu kemunduran bagi sepak bola Indonesia dan kualitas kompetisinya pun semakin tertinggal.

“Kami meminta atensi dan ketegasan PSSI atas konflik yang selalu terjadi dalam setiap tahunnya ini, aturan mengenai Surat Keluar menjadi pelik dan bermasalah bagi pemain yang masih memiliki perselisihan kontrak oleh klub lamanya,” lanjutan surat tersebut.

Mengingat masa pendaftaran Liga 2 akan berakhir, APPi meminta tanggapan segera dari PSSI terkait penyelesaian masalah tersebut. 

Baca Juga:3 Drama China Zhou Yiran Tayang 2023, Ada You Are Desire

Baca Juga  Jualan Tengah Malam, Rasakan Kenikmatan Warung Sambal Tumpang Bu Wardi Pecing Sragen

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *