Bekasi Darurat Kekeringan, MUI Serukan Warga Salat Istiska

TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menyerukan kepada umat Islam agar melaksanakan Salat Istiska atau salat minta hujan di wilayahnya masing-masing.

Hal ini tertuang dalam surat seruan MUI Kabupaten Bekasi Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 tentang Penyelenggaraan Salat Sunah Istiska/salat minta hujan yang ditandatangani Ketua MUI Kabupaten Bekasi Madrais Hajar dan Sekretaris Muhiddin Kamal.

“Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Allah SWT, dan berkenaan dengan kondisi kurangnya curah hujan di Kabupaten Bekasi, maka MUI menyampaikan seruan kepada Umat Islam untuk salat sunah istiska secara berjemaah di masjid atau di lapangan wilayah masing-masing,” kata Muhiddin dalam keterangan resmi tertulis, Jumat, 1 September 2023.

Seruan itu diharapkan bisa dilaksanakan Umat Muslim, mengingat, Kabupaten Bekasi tengah dilanda kekeringan. Sebanyak sembilan kecamatan sedang dihantam bencana kekeringan dan warganya membutuhkan air bersih.

Adapun Salat Sunah Istiska, kata Muhiddin, merupakan bentuk ikhtiar secara keagamaan dengan harapan hujan akan datang. MUI Kabupaten Bekasi pun berencana menggelar Salat Istiska berjamaah di masjid atau lapangan kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, wilayah Cikarang Pusat.

“Kami berharap seruan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana seruan yang sudah diedarkan,” ujar Muhiddin. 

Iklan

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai 31 Agustus sampai 13 September 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada 31 Agustus 2023.

“Kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi telah mendorong untuk meningkatkan status dari Siaga Darurat Bencana Kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan,” kata Dani dalam keterangan resmi tertulis.

Kenaikan status tersebut, karena kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi yang kian meluas. Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi pada Rabu, 30 Agustus 2023, kekeringan yang sebelumnya melanda enam kecamatan telah menjadi sembilan kecamatan, serta 23 desa.

Baca Juga  2.000 Pemangku Kepentingan Kumpul di Jakarta Bahas Ekonomi ASEAN yang Ciamik

Adapun sembilan kecamatan yang kekeringan itu, yakni Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, Serang Baru, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, Muara Gembong, Pebayuran, dan Cikarang Pusat. Selain itu terdapat 25.204 warga yang terdampak kekeringan.

Pilihan Editor: Robek Gambar Anies dari Baliho, Demokrat Kota Depok: Sangat Sakit Hati



Quoted From Many Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *