TEMPO.CO, Jakarta – Kualitas udara Jakarta yang terus buruk sudah menggerakkan pemerintah untuk bergegas mengatasinya. Belakangan ini sedang ramai diperbincangkan, pemerintah menggelar penyemprotan air dari gedung-gedung tinggi untuk mengurangi polusi udara Jakarta. Namun, penyemprotan ini dianggap percuma bahkan dikritik oleh banyak ahli.
Teknologi modifikasi cuaca
Pemerintah mengadakan modifikasi cuaca melalui teknologi alternatif dalam skala mikro untuk mengatasi polusi udara di Jakarta dengan melakukan penyemprotan air yang dilakukan dari gedung-gedung tinggi di wilayah Jakarta.
Hal ini dilakukan mulai dari penyemprotan jalan-jalan protokol di Jakarta sampai melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau biasa disebut dengan hujan buatan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan sekitar 20 mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan di sejumlah jalan protokol Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara Jakarta yang kian memburuk.
Bahkan, Dinas Pemadam Kebakaran menurunkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan 200 personel yang akan melakukan penyiraman. Lalu, selain mobil milik pemadam kebakaran, ada juga mobil pengangkut air milik pemerintah daerah, seperti Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dilansir dari laman ANTARA, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro mengatakan operasi teknologi modifikasi cuaca dengan menyemai garam ke lapisan atmosfer masih belum optimal, karena hanya ada sedikit awan hujan akibat musim kemarau panjang.
Teknologi penyemprotan air tidak bisa menyelesaikan masalah polusi udara seluas Jabodetabek, sehingga pemerintah pusat akan memilih daerah-daerah prioritas untuk dilakukan kegiatan penyemprotan.
Dikutip dari VoA Indonesia, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Muhammad Aminullah, mengatakan polusi udara di Jakarta merupakan masalah struktural.
Aminullah mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya polusi udara, termasuk maraknya penggunaan transportasi pribadi dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sektor industri.
Bahkan, dalam catatan Walhi Jakarta tingkat ketaatan industri di ibu kota cukup lemah. Pada 2021 ada sekitar 474 usaha yang tidak taat soal perizinan izin lingkungan. Selain itu, Walhi juga mencatat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mampu melakukan pengawasan terhadap 848 pemegang izin lingkungan setiap tahunnya. Padahal setiap tahunnya mereka mengeluarkan lebih dari 3.000 izin lingkungan.
Iklan
Penyemprotan air dari gedung-gedung tinggi?
Modifikasi cuaca yang dilakukan oleh pemerintah dinilai BMKG bukan solusi yang tepat untuk mengatasi polusi udara Jakarta. Berdasarkan analisa BMKG, peluang untuk memodifikasi cuaca masih terbuka hanya saja peluang itu cukup berat untuk dilakukan dengan melihat kondisi musim kemarau yang minim awan kumulus yang menjadi target penaburan garam semai.
Selanjutnya: Pemerintah harus melakukan inventarisasi emisi secara berkala…
Quoted From Many Source