SUARA SOREANG – Pedangdut Dewi Perssik menjadi sorotan karena perang sindiran dengan Nikita Mirzani.
Terbaru, Nikita Mirzani menuding Dewi Perssik dan Rully, kekasihnya, telah tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
“Dia (Dewi Perssik) tuh sudah tinggal serumah tanpa pernikahan, lebih dari PSK,” kata Nikita Mirzani dikutip dari mamagini.suara.com, Jumat (1/9/2023).
Lantas, bagaimana pandangan umum warga Indonesia soal selebriti yang kumpul kebo alias tinggal serumah tanpa menikah?
Baca Juga:PKS Tegaskan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres, Tapi Belum untuk Cak Imin?
Pandangan masyarakat Indonesia terhadap selebriti yang tinggal bersama tanpa menikah dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk norma-norma budaya, implikasi hukum, dan ajaran agama.
Berikut adalah beberapa cara di mana selebriti Indonesia yang tinggal bersama tanpa menikah dapat mempengaruhi opini publik melansir berbagai sumber:
Norma budaya
Budaya Indonesia sangat menjunjung tinggi pernikahan, dan hidup bersama tanpa menikah dapat dilihat sebagai sesuatu yang bertentangan dengan norma-norma budaya.
Selebriti yang tinggal bersama tanpa menikah dapat dipandang sebagai contoh buruk bagi kaum muda dan berkontribusi pada erosi nilai-nilai tradisional.
Baca Juga:Diejek Gegara Berkali-kali Kalah di Pilpres, Prabowo: Pejuang Tidak Ada Kalahnya Saudara-saudara!
Ajaran agama
Hidup bersama tanpa ikatan pernikahan dapat dianggap bertentangan dengan ajaran agama, terutama Islam, yang merupakan agama dominan di Indonesia.
Selebriti yang hidup bersama tanpa menikah dapat dianggap mengabaikan nilai-nilai agama dan berkontribusi pada kerusakan moral.
Pengaruh terhadap kaum muda
Selebriti memiliki pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat, dan tindakan mereka, termasuk hidup bersama tanpa menikah, dapat dilihat sebagai panutan.
Selebriti Indonesia yang hidup bersama tanpa menikah dapat dipandang sebagai contoh buruk bagi kaum muda dan berkontribusi pada erosi nilai-nilai tradisional.
Singkatnya, selebriti Indonesia yang tinggal bersama tanpa menikah dapat mempengaruhi opini publik dengan berbagai cara, termasuk mempengaruhi norma-norma budaya, implikasi hukum, ajaran agama, pengaruh terhadap kaum muda. (*)
Quoted From Many Source